Oleh Ahmadie Thaha, Kolumnis
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pada 11 Juni 2026, Bank Indonesia (BI) mengumumkan kerja sama penting dengan People’s Bank of China. Sayangnya, pengumuman ini nyaris tidak diperhatikan oleh masyarakat, dengan hanya sekitar 1.400 orang yang membaca informasi tersebut di situs resmi BI. Jumlah tersebut tampaknya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan banyaknya orang yang menyaksikan video lucu di media sosial.
Bank Indonesia bahkan menilai kerja sama ini sebagai “tonggak penting” yang seharusnya menjadi perhatian lebih. Istilah ini bukanlah hal yang sembarangan, melainkan menunjukkan bahwa ada perubahan signifikan dalam lanskap ekonomi. Namun, dalam bahasa birokrasi, hal tersebut disampaikan dengan nada yang cenderung datar, seperti halnya efisiensi transaksi, pengurangan biaya, dan peningkatan konektivitas sistem pembayaran lintas negara.
Lebih lanjut, kerja sama ini juga mencakup penggunaan QR code lintas negara dan penguatan infrastruktur keuangan. Meski demikian, satu hal yang tidak secara eksplisit disebutkan adalah bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya global untuk mengurangi ketergantungan pada dolar Amerika Serikat.
Dolar bukan sekadar mata uang, melainkan juga simbol kekuasaan. Dalam banyak hal, perdagangan internasional selama ini ditentukan oleh kekuatan dolar. Misalnya, semua transaksi minyak dilakukan menggunakan dolar, dan banyak negara mengandalkan cadangan devisa dalam bentuk dolar. Sistem pembayaran internasional saat ini sangat dipengaruhi oleh kepentingan Amerika Serikat, yang berarti siapa yang menguasai dolar, berpotensi menentukan siapa yang dapat berdagang dengan siapa.
Oleh karena itu, sanksi ekonomi yang dijatuhkan oleh Amerika sering kali lebih efektif dibandingkan kekuatan militer. Negara yang dikenakan sanksi dapat terisolasi dari sistem pembayaran internasional dan dibatasi aksesnya terhadap likuiditas, tanpa perlu ada tindakan militer yang nyata. Dolar menjadi semacam paspor ekonomi global; tanpa akses ke dolar, perdagangan menjadi jauh lebih rumit.
Kerja sama antara Bank Indonesia dan People’s Bank of China mewakili sebuah langkah kecil dalam perubahan besar menuju sistem keuangan yang lebih multipolar. Kedua bank sepakat untuk memperluas penggunaan mata uang lokal, mengeksplorasi peningkatan Bilateral Currency Swap Arrangement, meluncurkan QR lintas batas, serta mengintegrasikan Bank Mandiri ke dalam Cross-border Interbank Payment System (CIPS). Selain itu, mereka juga merintis Renminbi Clearing Arrangement di Indonesia.
Meskipun demikian, ini bukan berarti bahwa dolar akan segera kehilangan kekuasaannya. Dolar masih sangat dominan, didukung oleh kedalaman pasar keuangan Amerika, kepercayaan investor global, dan jaringan institusi yang telah dibangun selama beberapa dekade. Namun, langkah yang dilakukan oleh Bank Indonesia dan People’s Bank of China dapat dikatakan sebagai awal dari perubahan yang menuju ke arah yang lebih beragam dalam tatanan keuangan global.