Kebijakan WFH PNS Diperpanjang Hingga September 2026

Jakarta, CNN Indonesia — Kebijakan kerja dari rumah () bagi aparatur sipil negara (ASN/) diperpanjang pemerintah menjadi satu hari dalam seminggu mulai Agustus hingga akhir September 2026. Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan gerakan budaya kerja baru yang selama ini diterapkan.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan perpanjangan kebijakan ini melalui unggahan di akun Instagram resmi @kabakom. Ia menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini bertujuan untuk membangun budaya kerja yang lebih adaptif serta meningkatkan efisiensi dalam sekaligus mempercepat digitalisasi pelayanan.

Selama kebijakan ini berlaku, Qodari menekankan bahwa tetap berjalan dengan baik. Instansi pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti sektor kesehatan, pendidikan, dan perizinan, akan tetap beroperasi penuh meskipun dengan pengaturan WFH yang disesuaikan oleh masing-masing instansi.

Menurut Qodari, WFH merupakan bagian dari penerapan pola kerja fleksibel yang sudah memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Lebih lanjut, Qodari menyampaikan bahwa penerapan WFH ini tidak hanya berkaitan dengan perubahan lokasi kerja, tetapi juga untuk menciptakan budaya kerja yang lebih responsif dan berorientasi pada hasil. Ia menekankan bahwa orientasi ini diukur melalui penilaian kapabilitas kelembagaan untuk instansi pemerintah dan sasaran kinerja pegawai (SKP) untuk ASN.

Perpanjangan WFH ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan pemerintah terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut selama dua bulan terakhir. Qodari menambahkan bahwa keputusan ini juga berkaitan dengan reformasi birokrasi yang bertujuan untuk membuat tata kelola pemerintahan menjadi lebih dinamis, sejalan dengan perubahan yang cepat di tingkat nasional, regional, dan global.

Selain itu, pemerintah berharap kebijakan ini dapat turut mendukung penghematan konsumsi energi dan efisiensi belanja operasional. Qodari juga menyatakan bahwa pemerintah akan lebih selektif dalam mengendalikan perjalanan dinas dan mendorong penggunaan transportasi umum dalam kerangka kerja ASN.

Ia menegaskan bahwa efisiensi bukanlah tujuan akhir, melainkan kesempatan untuk mengalokasikan sumber daya negara secara optimal guna program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dengan pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimis bahwa budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, dan efisien dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini juga mengungkapkan bahwa kebijakan WFH satu hari dalam seminggu diperpanjang karena pelayanan publik tetap berjalan dengan baik selama penerapannya. Ia meminta setiap instansi pemerintah untuk secara berkala melaporkan pelaksanaan WFH.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya juga mencatat bahwa keputusan untuk melanjutkan kebijakan WFH didasari oleh penurunan konsumsi BBM jenis Pertalite sekitar 9 persen selama periode sebelumnya. Kebijakan WFH bagi ASN pertama kali diumumkan pemerintah pada akhir Maret 2026, dengan skema satu hari kerja dalam sepekan yang awalnya dijadwalkan setiap Jumat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *