REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO — Partai Inovasi Jepang, yang merupakan oposisi di Parlemen, mengajukan rancangan proposal untuk merevisi tiga dokumen keamanan nasional, termasuk Strategi Keamanan Nasional. Proposal ini diungkapkan pada 16 Juni 2026 dan mengusulkan agar Angkatan Laut Bela Diri Jepang (JMSDF) segera memiliki kapal selam bertenaga nuklir.
Rancangan tersebut menyoroti perlunya peninjauan terhadap bagian dari Tiga Prinsip Non-Nuklir yang melarang kepemilikan senjata nuklir. Partai tersebut mendesak agar pemerintah Jepang melakukan peninjauan realistis terhadap kebijakan ini, sejalan dengan operasi nuklir yang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Saat ini, Jepang tidak memiliki kapal selam nuklir, akibat adanya larangan domestik. JMSDF masih mengandalkan kapal selam kelas Soryu dan Taigei yang menggunakan tenaga diesel listrik. Dalam konteks keamanan regional yang semakin kompleks, keberadaan kapal selam nuklir dianggap penting untuk meningkatkan kemampuan pertahanan Jepang.
Menurut laporan dari Kyodo, Partai Inovasi Jepang merencanakan untuk menyelesaikan rancangan proposal ini dalam rapat eksekutif yang akan dilaksanakan pada 17 Juni 2026, sebelum diserahkan kepada Perdana Menteri Sanae Takaichi pada minggu berikutnya. Partai ini berperan sebagai ‘akselerator’ bagi kebijakan keamanan yang lebih agresif, sebagaimana diungkapkan oleh Seiji Maehara, ketua Komite Penelitian Keamanan.
Pergeseran kebijakan ini menunjukkan bahwa Jepang, di tengah ketegangan regional dan ancaman dari negara-negara tetangga, mulai mempertimbangkan langkah-langkah yang lebih tegas dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional. Hal ini juga menjadi relevan bagi Indonesia, mengingat kedekatan hubungan kedua negara dan kepentingan bersama dalam mendorong stabilitas di kawasan Asia Pasifik.