TEMPO.CO, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa cadangan devisa negara meningkat sedikit menjadi US$145,6 miliar pada akhir Juni 2026, naik dari US$144,9 miliar pada bulan sebelumnya. Peningkatan ini memberikan bantalan terhadap risiko eksternal serta mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa posisi cadangan devisa ini setara dengan 5,4 bulan impor dan pelayanan utang luar negeri pemerintah, jauh di atas standar kecukupan internasional yang berkisar tiga bulan impor. Hal ini diungkapkan Perry dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 22 Juli 2026.
Dalam kesempatan itu, Perry juga menegaskan proyeksi bank sentral bahwa defisit neraca berjalan Indonesia di tahun 2026 akan tetap terkelola, berada dalam kisaran 0,5 persen hingga 1,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Bank Indonesia mencatat bahwa arus masuk modal asing mencapai US$8,5 miliar pada paruh pertama 2026, yang didorong terutama oleh pembelian obligasi pemerintah dan sekuritas yang diterbitkan dalam rupiah oleh Bank Indonesia (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI).
Perry menambahkan bahwa arus masuk bersih ke obligasi pemerintah saja mencapai sekitar US$100 juta hingga 20 Juli. Bank sentral juga menyatakan bahwa mereka terus berkoordinasi erat dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah volatilitas pasar global. Hingga 21 Juli, nilai tukar rupiah diperdagangkan sekitar Rp17.885 per dolar AS, tidak jauh berbeda dari Rp17.880 pada akhir Juni.
Untuk mendukung mata uang, Bank Indonesia terus melakukan intervensi di pasar valuta asing baik onshore maupun offshore, termasuk melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Perry menambahkan bahwa BI telah menyesuaikan imbal hasil SRBI untuk menarik aliran investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas rupiah. Kepemilikan nonresiden terhadap SRBI meningkat dari Rp238,1 triliun pada pertengahan Juni menjadi Rp288,7 triliun per 20 Juli, yang mencakup 27,1 persen dari total sekuritas SRBI yang beredar.
Bank sentral juga telah memperkenalkan insentif, termasuk pengurangan 10 persen pada tarif swap lindung nilai, untuk meningkatkan daya tarik instrumen keuangan Indonesia bagi investor asing. Selain itu, BI memperluas transaksi valuta asing yang melibatkan yuan Tiongkok offshore (CNH) terhadap rupiah melalui instrumen spot dan swap, sejalan dengan meningkatnya penggunaan penyelesaian dalam mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi.